More
    BerandaBreaking newsIMALAK Sultra Soroti Tambang Galian C Timbala Kembali Beroperasi, Desak Polda Sultra...

    IMALAK Sultra Soroti Tambang Galian C Timbala Kembali Beroperasi, Desak Polda Sultra & Propam Periksa Polsek Poleang Barat

    INFO – NETIZEN.COM, BOMBANA — Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) menyoroti keras dugaan aktivitas penambangan batu tanpa izin yang kembali berlangsung di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

    Padahal, aktivitas pertambangan tersebut sebelumnya telah dihentikan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Poleang Barat. Namun berdasarkan pantauan langsung dan informasi yang diterima, kegiatan penambangan diduga bangkit kembali — alat berat dan truk pengangkut material batu terlihat beroperasi secara aktif.

    “Informasi yang kami terima dan hasil pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan kembali berjalan. Alat berat bahkan kembali terlihat beroperasi di lokasi,” ujar Sekretaris IMALAK Sultra, Akmal, dalam keterangannya, Rabu (17/9/2026).

    READ  FKMH Sultra - Jakarta Desak Kejaksaan Agung Usut Tuntas Dugaan Penggunaan Dokumen PD AUK

    Kembalinya aktivitas ini memicu kecurigaan mendalam. IMALAK Sultra menduga kuat adanya pembiaran yang disengaja terhadap kegiatan yang disebutnya ilegal tersebut. Akmal menegaskan, pasca-penghentian seharusnya proses hukum berjalan jika ditemukan unsur pelanggaran, bukan dibiarkan beroperasi kembali seolah tidak pernah ada tindakan.

    “Setelah dilakukan penghentian, semestinya proses hukum berjalan apabila ditemukan unsur pelanggaran. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa secara profesional dan transparan,” tegasnya.

    Desakan Langkah Tegas

    IMALAK Sultra meminta:

    – Ditreskrimsus Polda Sultra segera turun melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut

    – Divisi Propam Polda Sultra memeriksa jajaran Polsek Poleang Barat terkait dugaan kelalaian, pembiaran, atau pelanggaran prosedur pasca-penyegelan

    READ  Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Pejabat Konsel Disorot Atas Dugaan Memakai Kendaraan Dinas Plat Merah Diluar Jam Kerja

    – Hasil penanganan harus transparan dan pihak yang terbukti terlibat — termasuk oknum yang diduga melindungi — diproses sesuai hukum yang berlaku

    “Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional. Jika ada dugaan pelanggaran oleh oknum, tentu harus diproses sesuai aturan,” lanjut Akmal.

    Ancaman Langkah Konstitusional

    Organisasi ini menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika Polres Bombana dan Polsek Poleang Barat tidak mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas tersebut dan menegakkan hukum, IMALAK Sultra akan mengambil langkah konstitusional lebih lanjut.

    “Jika tidak ada langkah tegas berupa penghentian aktivitas dan penegakan hukum sesuai ketentuan, kami akan mengambil langkah konstitusional, termasuk melakukan unjuk rasa dan membuat laporan resmi ke Polda Sultra,” tandas Akmal.

    READ  CEO PT JNP Mangkir dari Panggilan Polisi, Terancam Jerat UU Pers Jika Terbukti Intimidasi Wartawan

    IMALAK Sultra menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil dan sesuai hukum.

    Must Read

    spot_imgspot_img