More
    BerandaBreaking newsAksi Jilid II, LARA Sultra Kembali Geruduk Kejati Desak Pengusutan Serius Proyek...

    Aksi Jilid II, LARA Sultra Kembali Geruduk Kejati Desak Pengusutan Serius Proyek Talud Wakatobi Rp2,1 Miliar

    Infonetizen.com, Kendari – Lembaga Aktivis Rakyat Sulawesi Tenggara (LARA Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum menangani secara serius dugaan permasalahan pada proyek pembangunan talud ruas Ollo Selatan–Horuo dan Horuo–Mantigola, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, dengan nilai anggaran sekitar Rp2,1 miliar.

    Dalam aksi tersebut, massa menilai proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. LARA Sultra meminta Kejati Sultra mempercepat langkah penyelidikan maupun penyidikan sesuai kewenangan yang dimiliki, serta memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek apabila ditemukan dasar hukum yang memadai.

    READ  LKBH-APPI Soroti Fenomena Panic Buying BBM di Makassar, Desak Penegakan Hukum Tepat Sasaran dan Ajak Warga Ikut Mengawal

    Koordinator Lapangan LARA Sultra, Andi Tenggara, menyampaikan bahwa aksi jilid II merupakan bentuk konsistensi masyarakat sipil dalam mengawal dugaan persoalan proyek tersebut agar memperoleh kepastian hukum.

    «”Kami datang kembali untuk mengingatkan Kejati Sultra agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan permasalahan proyek talud Wakatobi. Penanganan yang profesional dan transparan sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tegas Andi Tenggara.»

    LARA Sultra juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara hingga terdapat kejelasan mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh aparat penegak hukum. Menurut mereka, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

    Sebagai bentuk komitmen tersebut, LARA Sultra menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III pada 17 Agustus 2026 apabila belum terdapat perkembangan yang dinilai memadai terkait penanganan dugaan permasalahan proyek tersebut.

    READ  Kilas Balik Perkara Korupsi Jembatan Cirauci II: Surat Penahanan Eks Kadis SDA & Bina Marga "Asli atau Palsu", Jamwas Kejagung Diminta Periksa 7 Jaksa

    “Aksi jilid III akan menjadi bentuk lanjutan pengawalan kami terhadap proses penegakan hukum. Kami berharap sebelum tanggal tersebut terdapat perkembangan nyata, namun apabila belum ada, kami akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan masyarakat secara damai dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Andi Tenggara.

    LARA Sultra menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran publik dan mendukung proses penegakan hukum yang objektif, profesional, serta bebas dari intervensi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    Must Read

    spot_imgspot_img