More
    BerandaHukumPertalite Tembus Rp25 Ribu, LPG 3 Kg Rp35 Ribu di Jeneponto; Mapancas...

    Pertalite Tembus Rp25 Ribu, LPG 3 Kg Rp35 Ribu di Jeneponto; Mapancas Desak Bupati dan APH Bergerak

    Info Netizen.Com | Jeneponto – Kelangkaan Pertalite di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kian meresahkan masyarakat. Antrean kendaraan disebut mengular di sejumlah SPBU Pertamina, sementara harga BBM di tingkat pengecer dilaporkan melonjak hingga Rp25.000 per liter.

    Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap kelancaran distribusi dan pengawasan penjualan BBM bersubsidi. Masyarakat yang kesulitan mendapatkan Pertalite di SPBU terpaksa menghadapi harga jauh lebih tinggi di tingkat pengecer.

    Wawan Setiawan mengungkapkan, harga Pertalite yang dijual pengecer saat ini disebut mencapai Rp18.000 hingga Rp25.000 per liter.

    “Beberapa hari terakhir antrean di Pertamina mengular. Masyarakat kesulitan mendapatkan bensin, sementara di pengecer harga Pertalite sudah mencapai Rp18.000 per liter,” ungkap Wawan Setiawan kepada detikreportase, Minggu (13/9/2026).

    Persoalan energi di Jeneponto tidak hanya menyangkut Pertalite. Masyarakat juga dikabarkan mengalami kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

    Di tengah kelangkaan tersebut, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer disebut mencapai Rp35.000 per tabung. Jika kondisi ini terus berlangsung, masyarakat berpotensi semakin terbebani oleh kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari.

    READ  Borong 2 Penghargaan Nasional, Laksus Apresiasi Polres Bulukumba 

    Situasi tersebut mendapat sorotan Wakil Ketua I DPD Mapancas Jeneponto, Muh. Alim Bahri. Ia mendesak Bupati Jeneponto selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera mengambil langkah konkret.

    “Bupati Jeneponto sebagai Ketua TPID harus turun tangan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus segera melakukan pengawasan dan menertibkan harga eceran Pertalite dan LPG di tengah masyarakat,” tegas Muh. Alim Bahri.

    Menurutnya, kelangkaan BBM dan LPG tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu kenaikan biaya transportasi dan harga barang.

    “Jangan sampai kelangkaan dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan berlebihan,” ujarnya.

    Mapancas meminta Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pertamina dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pasokan BBM di sejumlah SPBU serta LPG di tingkat pangkalan.

    Pengecekan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah kelangkaan disebabkan keterbatasan pasokan, gangguan distribusi, peningkatan permintaan, atau faktor lain yang perlu segera ditangani.

    Alim Bahri juga meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada ketersediaan stok, tetapi turut mengawasi penyaluran BBM dan LPG agar tepat sasaran.

    READ  LPM Laporkan Pengelola Parkir RS Latopas ke Polres Jeneponto, Dugaan Pungli Rp8.000 Jadi Alarm Penegakan Hukum

    “Kalau masyarakat harus mengantre panjang di SPBU lalu pada saat yang sama harga di pengecer melonjak Rp18.000 bahkan hingga Rp25.000 per liter, tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.

    Ia menegaskan, pemerintah perlu menelusuri penyebab dan mekanisme terbentuknya harga eceran tersebut, termasuk memastikan apakah kenaikan harga LPG 3 kg hingga Rp35.000 per tabung memiliki dasar yang sesuai ketentuan.

    “Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari persoalan distribusi,” lanjutnya.

    Selain mendesak pemerintah daerah, Mapancas meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya praktik yang merugikan masyarakat di tengah kelangkaan BBM dan LPG.

    Alim Bahri menekankan, apabila ditemukan indikasi penimbunan, penyalahgunaan distribusi, atau pelanggaran ketentuan penjualan, aparat harus segera menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

    “APH harus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Pengawasan harus dilakukan secara terbuka dan terukur,” tegasnya.

    Meski demikian, dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat berwenang.

    Mapancas menilai, persoalan ini membutuhkan respons cepat karena BBM dan LPG memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

    READ  DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Disebut Masih Aktif di Medsos, Kuasa Hukum Sentil Kinerja Polisi

    Kenaikan harga Pertalite dapat menambah beban biaya transportasi, sedangkan mahalnya LPG berpotensi meningkatkan biaya produksi usaha kecil. Dampaknya, tekanan terhadap harga barang dan jasa bisa semakin meluas.

    Karena itu, Alim Bahri meminta Bupati Jeneponto segera memimpin koordinasi lintas sektor bersama Pertamina, instansi teknis, dan aparat penegak hukum untuk memastikan pasokan kembali lancar serta harga di tingkat masyarakat tetap terkendali.

    “Kami meminta Bupati Jeneponto selaku Ketua TPID segera memimpin koordinasi lintas sektor untuk memastikan masyarakat tidak dibebani harga BBM dan LPG yang tidak wajar,” pungkasnya.

    Mapancas berharap pemerintah daerah dan Pertamina segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab antrean panjang Pertalite, dugaan kelangkaan LPG 3 kg, serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan tersebut.

    Bagi masyarakat Jeneponto, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, melainkan kepastian pasokan, distribusi yang diawasi, dan perlindungan dari harga yang memberatkan. Pemerintah dan aparat terkait kini didesak menjawab keresahan tersebut dengan tindakan nyata.

    Must Read

    spot_imgspot_img