MAKASSAR, Info-Netizen.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menambah armada dan mesin pengolahan sampah untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kecamatan. Penambahan tersebut mencakup kendaraan pengangkut serta mesin yang didistribusikan ke sejumlah tempat pengolahan sampah.
“Di (APBD) perubahan nanti kita upayakan menambah dump truck. Tahun depan diupayakan ada tambahan sekitar 10 mobil, dengan beralih sedikit demi sedikit menggunakan compactor. Compactor lebih hemat dan mampu mengangkut sampah lebih banyak,” ujar Kepala DLH Makassar Helmy Budiman, Senin (24/8/2026).Berita Sulsel
Tahun ini DLH Makassar telah menambah 30 unit motor roda tiga dan 11 unit armroll beserta kontainernya. Penambahan tersebut melanjutkan pengadaan tahun lalu berupa 50 unit motor roda tiga, termasuk 15 unit bantuan, serta 9 unit dump truck.
“Nanti di perubahan akan ada tambahan dump truck, tapi fokus kita ke compactor agar lebih efisien,” tambahnya.
Selain kendaraan, DLH Makassar menyiapkan mesin pengolahan untuk memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat kecamatan. Mesin tersebut mencakup 10 set mesin pencacah, 10 unit mesin pengayak, dan 24 unit mesin pembubur.
“Mesin pencacah organik, anorganik, mesin pembubur, dan mesin pengayak sudah kita siapkan. Total ada 10 set mesin pencacah, 10 unit mesin pengayak, dan 24 unit mesin pembubur,” ungkap Helmy.
Mesin-mesin tersebut mulai didistribusikan ke kecamatan dan TPS3R. DLH juga mengajukan tambahan mesin pencacah organik untuk mempercepat pengolahan sampah menjadi kompos.
“Harapannya, dengan adanya mesin ini, kapasitas pengolahan sampah di tingkat kecamatan semakin besar. Kita juga sedang meminta tambahan mesin pencacah organik untuk mempercepat proses kompos di masyarakat,” jelasnya.
DLH Makassar mendorong penguatan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Sektoral di setiap wilayah. Penguatan fasilitas tersebut diarahkan agar pengolahan sampah dapat dilakukan secara mandiri sekaligus komunal di tingkat kecamatan.
“Dengan bertambahnya fasilitas TPS3R dan bank sampah, diharapkan pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, tetapi juga secara komunal di tingkat kecamatan,” harap Helmy.
(*)


